10 Tahun Jokowi: 255 Ribu Tanah Wakaf Tersertifikasi dan 1.200 KUA Sukses Direvitalisasi

oleh -1486 Dilihat

Jakarta, AIAnews.id – Kurang dari satu bulan sebelum masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berakhir, berbagai pencapaian besar telah ditorehkan, termasuk di bidang layanan Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag).

Salah satu kemajuan signifikan adalah lonjakan dalam sertifikasi tanah wakaf.

Hingga September 2024, sebanyak 255.989 bidang tanah wakaf telah tersertifikasi. Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, menyatakan bahwa percepatan ini mulai terlihat sejak tahun 2016.

“Sejak 2016, rata-rata 20 ribu tanah wakaf per tahun berhasil diterbitkan sertifikatnya. Alhamdulillah, hingga akhir September 2024, totalnya mencapai 255.989 sertifikat,” ungkapnya saat ditemui di acara International Symposium on Innovative Masjid (ISIM) di Solo, Rabu 2 Oktober 2024.

Sebagai perbandingan, sejak 1970-an hingga 2016, hanya 98.879 bidang tanah wakaf yang berhasil disertifikasi. “Angka tersebut masih jauh dari total luasan tanah wakaf yang ada di Indonesia,” lanjut Kamaruddin.

Percepatan itu tak terlepas dari inisiatif Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menggagas kerja sama strategis dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sejak Desember 2021.

Kolaborasi ini tidak hanya meningkatkan jumlah sertifikasi tanah wakaf, tetapi juga memperkuat pengelolaan aset wakaf di Indonesia.

“Program percepatan sertifikasi tanah wakaf ini mendukung pembangunan dan kesejahteraan umat.

Tanah wakaf yang tidak bersertifikat rentan terhadap sengketa dan perubahan fungsi yang tidak sesuai dengan niat wakif,” jelas Kamaruddin.

Aset wakaf memainkan peran penting dalam pembangunan Indonesia. Banyak fasilitas pendidikan, rumah ibadah, dan kantor pemerintahan yang berdiri di atas tanah wakaf.

Ditjen Bimas Islam mencatat bahwa tanah wakaf digunakan untuk 1.110 Kantor Urusan Agama (KUA), 1.180 madrasah negeri, dan 35.059 madrasah swasta.

Baca Juga:  Masjid Terbesar di Atas Mal Ini Bisa Tampung 14 Ribu Jemaah

“Luas total tanah wakaf yang digunakan untuk KUA mencapai 709.443 meter persegi dengan nilai aset sekitar Rp1,9 triliun,” tambah Kamaruddin.

Selain sertifikasi tanah wakaf, peningkatan kapasitas Nazhir, pengelola wakaf, juga menjadi fokus Kemenag. Hingga saat ini, sebanyak 4.117 Nazhir telah mendapatkan sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Sertifikasi ini bertujuan meningkatkan profesionalisme Nazhir dalam mengelola aset wakaf secara optimal sesuai standar yang berlaku.

“Keberhasilan pengelolaan wakaf sangat bergantung pada kualitas SDM para Nazhir. Oleh karena itu, kami fasilitasi mereka untuk mendapatkan sertifikasi,” ujar Kamaruddin.(alm)

No More Posts Available.

No more pages to load.