300 KK di Apartemen Bale Hinggil Protes Pemutusan Listrik dan Air Akibat Polemik Service Charge, Warga Menunggu Transaparansi Pengelola

oleh -276 Dilihat
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji memediasi pengelo dan penghuni Apartemen Bale Hinggil.

SURABAYA, AIANews.id – Penghuni Apartemen Bale Hinggil menggelar aksi protes pada Rabu (26/2/2025) menentang pemutusan aliran listrik dan air yang dilakukan oleh pihak pengelola. Sebanyak 300 kepala keluarga (KK) telah mengalami pemadaman listrik dan air sejak Selasa (25/2/2025) akibat polemik tagihan service charge yang dibebankan pengelola tanpa sepengetahuan penghuni.

Ketua Perhimpunan Warga Bale Hinggil Community (BHC), Kristianto Sutanto, menjelaskan bahwa pemutusan aliran listrik dan air tersebut dipicu oleh kebijakan pengelola yang menggabungkan tagihan service charge dengan biaya listrik dan air dalam satu virtual account. Hal ini menyulitkan penghuni untuk membayar tagihan PLN dan PDAM sejak awal Februari 2025.

“Warga kesulitan membayar tagihan PLN dan PDAM karena diwajibkan membayar service charge yang digabung dalam virtual account,” ungkap Kristianto. Akibatnya, penghuni terpaksa hidup tanpa listrik dan air, sehingga kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Sampai saat ini, listrik dan air belum dinyalakan kembali, kecuali bagi penghuni yang telah membayar service charge,” tambahnya.

Kristianto juga menyoroti kurangnya transparansi pengelola dalam membebankan service charge dan menyebut kebijakan pemutusan listrik dan air tersebut ilegal karena bertentangan dengan kesepakatan awal yang telah berakhir pada Desember 2024.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) telah kedaluwarsa dan belum diperbarui dalam bentuk Perhimpunan Penghuni dan Pemilik Satuan Rumah Susun (PPPSRS).

“Pengembang tetap memaksa menarik service charge meskipun secara hukum sudah ilegal karena PPJB telah berakhir Desember 2024 dan belum diperbarui menjadi PPPSRS,” tegas Kristianto.

Aksi protes tersebut mendapat dukungan dari Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dan dua anggota Komisi C DPRD Surabaya. Armuji telah meminta pengelola untuk memisahkan tagihan listrik dan air dari service charge dan segera memulihkan aliran listrik dan air. Namun, hingga saat ini, permintaan tersebut belum dipenuhi oleh pihak pengelola.

Baca Juga:  Polsek Rungkut Amankan Tradisi Ziarah Kubur di Makam Kembar Rungkut Lor Jelang Ramadhan

“Pak Armuji telah meminta agar listrik dan air dinyalakan kembali dan tagihan dipisahkan. Namun, pengelola belum juga memenuhi permintaan tersebut. Warga hanya menunggu transparansi dari pihak pengelola,” pungkas Kristianto.(alm)