Beri Bantuan Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem, Pemkab Gresik Bakal Bentuk Satgas Pesisir

oleh -63 Dilihat
Beri Bantuan Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem, Pemkab Gresik bakal Bentuk Satgas Pesisir.

GERSIK,AIANews.id – Pemerintah Kabupaten Gresik menyerahkan paket bantuan untuk nelayan yang terdampak cuaca ekstrem di tiga desa Kecamatan Ujungpangkah. Itu untuk meringankan beban nelayan yang beberapa bulan tak bisa melaut akibat cuaca buruk.

Bantuan diberikan kepada para nelayan di tiga desa, yakni Pangkah Wetan, Pangkah Kulon, dan Banyuurip, Kamis 13 Maret 2025.

Paket kebutuhan pokok diberikan oleh Wakil Bupati Gresik, dr Asluchul Alif. Dirinya turun langsung ke lokasi untuk menemui para nelayan yang terdampak.

Alif menyampaikan, Pemkab Gresik berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Terutama bagi yang sedang mengalami kondisi sulit.

“Mudah-mudahan bantuan ini dapat sedikit meringankan kebutuhan sehari-hari nelayan. Kami juga mengimbau agar selalu waspada dan berhati-hati saat menghadapi kondisi cuaca yang tidak menentu,” ucap Alif kepada para nelayan.

Di kesempatan itu, Alif juga meminta Dinas Perikanan untuk memperbarui dan memvalidasi data nelayan. Agar ke depannya program bantuan dapat lebih tepat sasaran.

Selain itu, ia memberi instruksi untuk mendorong peningkatan koordinasi Dinas Perikanan dengan Kelompok Pengelola Irigasi Perikanan (Poklina).

“Koordinasi dengan Poklina sangat penting agar saluran irigasi bisa beroperasi maksimal, sehingga kebutuhan budidaya perikanan dapat terpenuhi dengan baik,” tandasnya.

Selain bantuan, Alif juga menyinggung soal maraknya penggunaan jaring cantrang yang dikeluhkan oleh para nelayan.

Ia menegaskan, larangan penggunaan jaring cantrang merupakan bagian dari program 100 hari kerja bersama Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani. Kebijakan tersebut untuk menjaga ekosistem laut dan keberlanjutan sektor perikanan di Gresik.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Gresik akan membentuk Gabungan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas). Kelompok tersebut akan berfungsi sebagai pengawas untuk memastikan larangan jaring cantrang dipatuhi.

Baca Juga:  RI-India Sepakati Kerja Sama Sejumlah Sektor Strategis

Pokmaswas bakal segera diluncurkan pada bulan Mei 2025. “Mudah-mudahan aturan ini dapat segera kami wujudkan,” tuturnya.

Alif menyebut, Pemkab Gresik juga bekerja sama dengan Pemprov Jatim dan Polda Jatim untuk memperkuat pengawasan terhadap pelanggaran di sektor perikanan.

Selain itu, pihaknya juga berencana menggandeng nelayan lokal untuk membentuk Satgas Pesisir. Mereka akan ditugaskan sebagai tim pengamanan di pesisir.

Satgas akan dibekali perlengkapan khusus untuk membantu menjaga ekosistem laut. Sekaligus mengawasi penggunaan jaring cantrang yang dapat mengganggu hasil tangkapan nelayan tradisional.

“Kami sedang mengupayakan MoU dengan Pemprov Jatim untuk mewujudkan Satgas Pesisir yang melibatkan nelayan,” tandasnya. (alm)