Surabaya, AIANews.id – Dalam debat ke dua Pemilihan Gubernur (pilgub) Jawa Timur, Calon Gubernur Luluk Nur Hamidah dan Calon Wakil Gubernur Lukman mengungkapkan, jika dipercaya menjadi Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2024-2029 nanti, menjanjikan pemerintahan transparan. Membuka peranan masyarakat untuk ikut mengawasi pemerintahan yang dipimpinnya. “Peran birokrasi adalah melayani,” terang Luluk, Minggu 3 November 2024.
Penegasan ini, disampaikan Luluk menanggapi dua pasangan cagub Khofifah Indar Parawansa dan Cagub Tri Rismaharini saat agenda debat. Luluk menjanjikan Pemerintahan Provinsi Jawa Timur mendatang harus bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.
Karena itu, Luluk juga memastikan proses rektuitmen dan penghargaan terhadap pemerintahan provinsi yang dipimpinnya akan dilakukan secara transparan. “Kami akan melibatkan masyarakat untuk ikut mengawasi pemerintah provinsi,” sebutnya.
Lanjut Luluk, karena itu pemerintah provinsi tidak boleh alergi terhadap partisipasi masyarakat luas mengawasi. “Karena jabatan itu amanah,” tandas cagub yang didukung PKB ini.
Pendapat in, disampaikan Luluk dalam debat ke dua, dengan delapan sub tema. Yaitu, budaya dan birokrasi modern; inovasi tata kelola pemerintahan; pelayanan publik transparan, inklusif dan berkeadilan; partisipasi publik dan pemberdayaan masyarakat; harmonisasi produk hukum daerah dan meaningful participation.
Kemudian, optimalisasi kewenangan melaluai komunikasi dengan pemerintahan pusat dan daerah; tata kelola yang menghargai dan melindungi keberagaman; mitigasi bencana dan bantuan sosial.
Dalam debat cagub ke dua ini, KPU Jatim menunjuk tujuh panelis dalam debat ini, yaitu Prof Ir Agus Muhammad Hatta ahli teknik fisika Fakultas Teknologi Industri dan Rekayasa Sistem Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Prof Dr H Abd Aziz Ahli Teknologi Pendidikan Fakultas Tarbiyah UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.
Kemudian, Prof Dr Hariyono ahli sejarah politik fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang, Dr Aan Eko Widiarto ahli Ilmu Perundangan-undangan dan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Prof Dr Biyanto yang merupakan ahli ilmu filsafat dan sosial keagamaan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Sunan Ampel Surabaya.
Selanjutnya, Sunan Fanani ahli Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga Surabaya, kemudian Airlangga Pribadi Kusman ahli politik dan tata kelola pemerintahan Departemen Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga. (alm)





