Surabaya,AIAnews.id- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, melalui Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, secara intensif menggelar Kompilasi Final Laporan Keuangan Pengelolaan Keuangan Operasional Ibadah Haji (PKOPIH) tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, tanggal 25-26 Agustus 2024, di Aula Lacewing 1 & 2 Hotel Papilio Surabaya ini melibatkan seluruh Ketua Tim dan Pengelola Keuangan PKOPIH se-Jawa Timur.
Kakanwil Kemenag Jatim, Akhmad Sruji Bahtiar, dalam sambutannya menekankan pentingnya perencanaan, pengawasan, dan pelaporan yang akurat dalam pengelolaan keuangan haji.
“Perencanaan yang matang, pengawasan yang ketat, dan pelaporan yang transparan adalah kunci sukses dalam mengelola dana haji. Setiap rupiah yang kita kelola harus dipertanggungjawabkan secara jelas,” tegas Bahtiar.
Sebagai contoh, Bahtiar mencontohkan pentingnya perencanaan berbasis data dalam menentukan kebutuhan biaya penyelenggaraan ibadah haji.

“Dengan data yang akurat, kita dapat menghindari pemborosan dan memastikan bahwa setiap rupiah yang kita keluarkan benar-benar bermanfaat bagi jemaah,” ujarnya.
Senada dengan Kakanwil, Kepala Bidang PHU Abd. Haris menambahkan bahwa penyusunan laporan keuangan PKOPIH harus mengikuti prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
“Laporan keuangan yang baik tidak hanya akurat, tetapi juga harus mudah dipahami oleh semua pihak.
Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa pengelolaan dana haji berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Haris.
Fentin Istifa`iyah, Ketua Panitia, dalam laporannya menyampaikan bahwa kompilasi laporan keuangan ini merupakan langkah penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana haji.
“Kami berkomitmen untuk menyusun laporan keuangan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.(alm)




