KPU Kabupaten Kediri Peduli, Berikan Santunan untuk Petugas Ketertiban TPS Yang Meninggal Dunia

oleh -713 Dilihat
Nanang Qosim (dua kiri) usai menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Agus Riadi.

Kediri, AIANews.id – Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim bersama jajaran pada Jumat (29/11/2024) siang bertandang ke Kantor Desa Kranggan, Kecamatan Gurah.

Adapun tujuannya yaitu menemui keluarga almarhum Agus Riadi (48), petugas ketertiban TPS 001 Desa Kranggan, yang pada Selasa (26/11/2024) dini hari meninggal dunia dalam perawatan medis RSUD Simpang Lima Gumul (SLG).

Sehari sebelumnya, atau Senin (25/11/2024) sekira pukul 20.15 WIB, almarhum Agus Riadi mengalami kecelakaan ketika bertugas sebagai kelompok penyelenggaran pemungutan suara (KPPS).

Ketika itu, Agus Riadi dan teman-temannya menghadiri bimtek dan sosialisasi menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Agus pamit ke kamar mandi. Namun setelah sekian lama tak kunjung kembali.

Setelah dicari, tubuh Agus ditemukan rekan-rekannya tergeletak tak sadarkan diri di lantai, diduga terpeleset dari lantai dua gedung utara Kantor Desa Kranggan. Meskipun langsung dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tak tertolong.

Atas musibah ini, KPU Kabupaten Kediri memberikan uang santunan Rp 20 juta yang diserahkan kepada keluarga almarhum Agus Riadi.

Secara simbolis, santunan diserahkan langsung oleh Nanang Qosim didampingi Komisioner KPU Kabupaten Kediri, Camat Gurah Moch Imron, Pemdes Kranggan, dan beberapa pihak terkait lainnya.

“Kami hari ini, KPU Kabupaten Kediri serta jajaran silaturahim kepada keluarga almarhum untuk menyampaikan belasungkawa dan juga ucapan terima kasih atas pengabdian almarhum selama menjadi penyelenggara pemilu (KPPS),” ujar Nanang Qosim.

Menurut Nanang Qosim, santunan itu merupakan hak yang sudah seharusnya didapatkan almarhum Agus Riadi.

“Almarhum meninggal dunia saat menjalankan tugas. Beliau punya hak untuk mendapatkan santunan dari anggaran Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kediri tahun 2024,” tuturnya.

Dijelaskan Nanang Qosim, pihak keluarga almarhum juga sudah bisa menerima kejadian ini sebagai musibah.

Baca Juga:  Imam Besar Masjid Nabawi saat Jadi Khatib Shalat Jumat di Istiqlal Kagumi Toleransi Umat Islam Indonesia

“Tadi diwakili ahli warisnya, yaitu keponakan dan kakak tertua almarhum, juga menyampaikan terimakasih, dan apabila dalam bertugas almarhum ada kesalahan pihak keluarga menyampaikan permohonan maaf,” ungkapnya.

Masih menurut Nanang Qosim, santunan Rp 20 juta itu secepatnya akan ditransfer ke rekening ahli waris almarhum Agus Riadi. ”Dan insyaallah dalam minggu ini, atau dua hari ini sudah tertransfer ke rekening ahli waris,” pungkasnya.

Tak hanya dari KPU Kabupaten Kediri, almarhum Agus Riadi juga mendapatkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan uang sekitar Rp 42 juta. Itu karena semasa hidupnya, almarhum Agus Riadi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk keluarga yang ditinggalkan almarhum, harapannya santunan ini bisa meringankan beban kebutuhan untuk selamatan,” terang Camat Gurah, Moch Imron.

Di tempat sama, Nur Widayati dan Tika, ahli waris almarhum mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kediri, KPU Kabupaten Kediri, Camat Gurah dan juga Pemdes Kranggan karena kepedulian yang diberikan. “Kami hanya bisa mengucapkan terimakasih. Kami juga minta maaf jika almarhum ada salah,” ucapnya. (alm)

No More Posts Available.

No more pages to load.