Menteri Pertanian Puji Hasil Pertanian Padi di Gresik Memuaskan

oleh -85 Dilihat
Mentan Andi Amran Sulaiman (tengah) meninjau langsung sawah padi di Desa Sirnoboyo, Kecamatan Benjeng, Gresik.

GRESIK, AIANews.id – Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman mengapresiasi peningkatan produksi dan serapan gabah di Kabupaten Gresik. Itu disampaikan Mentan saat hadir di panen raya persawahan Desa Sirnoboyo, Kecamatan Benjeng, Jumat 14 Maret 2025.

Di desa tersebut, produktivitas pertanian padinya ditaksir mencapai 8-9 ton gabah kering panen per hektarenya.

Angka tersebut tentu dapat mendukung kesuksesan program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

“Kabupaten Gresik patut dibanggakan, hasil panennya sangat memuaskan,” puji Mentan.

Di Desa Sirnoboyo, Mentan Amran turut menyaksikan langsung transaksi penjualan gabah kering dari petani ke pihak Bulog. Dengan harga yang sesuai penetapan pemerintah (HPP), Rp 6.500 per kilogram.

“Biasanya dijual Rp 6.000, sekarang menjadi Rp 6.500. Hal ini merupakan arahan dari Presiden untuk meningkatkan pendapatan petani, daya beli konsumen, serta kesejahteraan para pengusaha,” ujar Mentan.

“Tujuan negara memang seharusnya seperti ini, semua tersenyum bahagia,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Mentan Amran juga menyoroti situasi ketahanan pangan global. Terutama di negara-negara seperti Malaysia, Filipina, dan Jepang, yang saat ini mengalami krisis pangan.

“Malaysia, Filipina hingga Jepang sekarang darurat pangan. Di jepang harga beras hampir Rp 100 ribu perkilogram. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih karena Indonesia produktivitas meningkat. Kita semua harus tetap bergandengan tangan,” ajaknya.

Dalam kunjungan itu, Mentan didampingi oleh Wakil Mentan Sudaryono, dan Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti. Turut hadir pula Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, Bupati Fandi Akhmad Yani, serta jajaran Forkopimda Jawa Timur dan Gresik. (alm)

Baca Juga:  Sukseskan WBBM 2025, Kajati Jatim Bangun Sistem, Manusia, dan Budaya Integritas