Ronald Tannur Ditahan di Rutan Medaeng, Tomi Elyus: Tidak Ada Perlakuan Istimewa Sama Dengan Warga Binaan Lain

oleh -2848 Dilihat
Kepala Rutan Kelas 1 Surabaya, Medaeng, Tomi Elyus saat menunjukkan foto Ronald Tannur yang menjalani pembinaan.

Surabaya, AIAnews.id – Gregorius Ronald Tannur dititipkan di Rutan Kelas 1 Surabaya, Medaeng pada Minggu 27 Oktober 2024 pukul 19:30 WIB usai dieksekusi Tim Kejati Jatim di kediaman Kompleks Pakuwon City Virginia Regency E3, Surabaya.

Kepala Rutan Kelas 1 Surabaya, Tomi Elyus membenarkan jika Ronald ditahan di rutan Medaeng pada 27 Oktober 2024 pukul 19:30 WIB berdasarkan putusan MA RI Nomor: 1466/Pid/2024 tanggal 22 Oktober 2024.

“Jadi dianulir, artinya jelas Ronald Tannur akan menjalani pidana kurungan selama 5 tahun. Dan diantaranya langsung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya dipimpin langsung oleh Kasipidum Ali Prakosa,” kata Kepala Rutan Kelas 1 Surabaya, Medaeng, Tomi Elyus pada Senin 28 Oktober 2024.

Penempatan Ronald Tannur di Rutan Medaeng sifatnya itu ada dua. Yakni yang pertama dia berposisi sebagai narapidana dan kedua juga masih kemungkinan akan ada perkara lain.

“Jadi pada intinya Kementerian kami, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sangat mendukung Kejaksaan Agung dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kami pastikan akan mendukung agar lancarnya proses pemeriksaan dia (Ronald Tannur),” kata Tomi di Rutan Kelas 1 Surabaya,

Ditahannya Ronald di Rutan Medaeng kata Tomi, itu untuk sementara sampai pemeriksaan lanjutannya selesai. “Nanti setelah itu kita pindahkan ke lapas yang tentu lebih maksimal dalam rangka pembinaannya,” ujarnya.

Tidak ada perlakuan khusus yang diberikan untuk anak dari mantan anggota DPR RI Edward Tannur. Tomi menyebutkan bahwa perlakuan terhadap Ronald sama yakni mengikuti prosedur layaknya Warga Binaan Pemasyarakatan baru atau OT baru.

“Insya Allah tidak ada. Kami sangat siap berkomitmen bahwa perlakuannya sama saja. Seperti yang kalian lihat ini. Dia pun mau kooperatif. Ronald Tannur kooperatif dia mau mengikuti pembinaan.

Baca Juga:  Ketua GOW Kota Pasuruan Dukung Perempuan Berdaya Untuk Indonesia Emas 2045

Makanya kita kasih dia pilihan untuk apakah mau dicukur pendek atau botak. Ternyata dia pun siap mengikuti apapun. Dicukur botak artinya dia siap mengikuti proses ke depan, proses pemeriksaan lanjutan atau pembinaan dari kami,” jelasnya.

Saat ini, Ronald Tannur di tempatkan di blok Karantina atau Mapenaling Blok A kamar A3 yang dilaksanakan sesuai dengan SOP serta arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. (alm)

No More Posts Available.

No more pages to load.