SUMENEP, AIANews.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Moh Anwar Sumenep resmi naik status dari kelas C menjadi kelas B. Kabar baik bagi masyarakat Sumenep tersebut diputuskan setelah proses visitasi pada Jumat 21 Februari 2025.
Proses kenaikan status rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Sumenep itu tidak hanya dinilai sehari, tapi melalui berbagai tahapan evaluasi selama enam bulan.
Dari hasil evaluasi tersebut, RSUD dr H Moh Anwar dinyatakan layak naik kelas dari segi administratif, teknis, SDM, maupun pelayanan.
Tim yang melakukan penilaian terdiri dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur didampingi Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Timur.
Kenaikan status itu menjadi pencapaian yang selaras dengan target yang telah ditetapkan Bupati Sumenep Achmad Fauzi.
Bupati Fauzi pada periode pertamanya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Sumenep dengan menjadikan RSUD dr H Moh Anwar sebagai rumah sakit kelas B.
Direktur RSUD dr H Moh Anwar Sumenep, dr Erliyati mengungkapkan, keberhasilan rumah sakit yang dipimpinnya naik status tidak lepas dari peran Bupati Achmad Fauzi yang selalu memberikan dukungan baik dari segi pemikiran maupun kebijakan anggaran.
“Ini semua berkat doa dan dukungan seluruh masyarakat Sumenep, serta support penuh dari bapak Bupati Achmad Fauzi. Kami ucapkan terima kasih. Sekarang kita bisa sejajar dengan rumah sakit di kabupaten lain,” ujar Dokter Erli, Sabtu (22/2).
Dokter Erliyati menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.
Dengan status baru sebagai rumah sakit kelas B, RSUD dr H Moh Anwar Sumenep kini memiliki kapasitas yang lebih besar dalam memberikan layanan kesehatan, termasuk pelayanan medik spesialis yang lebih lengkap serta subspesialis terbatas bagi masyarakat Sumenep. (alm)



