Tinjau Bantuan BAKTI, Menkomdigi Kampanyekan Anti Judol & Pinjol Ilegal

oleh -3943 Dilihat
Menkomdigi Meutya Hafid melakukan kampanya anti judol dan anti pinjol ilegal serta meninjau bantuan pemasangana akses internet BAKTI di MTs Ibnu Sina, Tumpang, Kabupaten Malang.

Malang, AIANews.id – Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid mengajak masyarakat untuk mawaspadai dan menjauhi praktek judi online (Judol) dan pinjaan online (pinjol) ilegal yang sangat merugikan.

Ini disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke MTs Ibnu Sina, di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, dalam rangka Kampanye Anti Judol dan Pinjol Ilegal, Sabtu 04 Januari 2025.

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid menyampaikan pentingnya memahami perkembangan di era digital ini. “Para siswa harus memahami tentang digital bersih, dari segala hal yang tidak bermanfaat. Apakah itu Pinjol maupun Judol, yang terkesan ilegal,” ujarnya.

Selain melakukan kampanye digital bersih, Menkomdigi juga melakukan peninjauan bantuan pemasangan Akses Intenet BAKTI (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi).

Bantuan Bakti bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mengakses internet sebagai penunjang kebutuhan. “Dalam rangka membantu masyarakat untuk mempermudah jangkauan internet. BAKTI telah memasang lebih dari 5.000 titik,” kata Meutya.

Dalam era digitalisasi saat ini, setiap masyarakat sudah semakin dekat dengan akses layanan internet. Baik dalam menunjang kinerja, pendidikan maupun usaha.

Bantuan pemasangan itu tidak hanya pada lembaga pendidikan, namun juga pada lembaga keagamaan dan lembaga publik lain. Harapannya dapat mempermudah konektivitas jangkauan layanan internet.

Bersamaan, Menkomdigi berdialog dengan para guru dan siswa-siswi MTs Ibnu Sina beserta orang tuanya. Acara dilanjutkan dengan peninjauan bantuan akses internet yang diberikan oleh BAKTI ke MTs Ibnu Sina.

Menkomdigi dalam Kunkernya ke MTs Ibnu Sina, didampingi oleh Dirut BAKTI beserta jajarannya. Turut hadir pula Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Plt Camat Tumpang. (alm)

Baca Juga:  Diperiksa Kejaksaan Soal Dam Kali Bentak, Eks Wabup Blitar "Blak-Blakan" Soal TP2ID

No More Posts Available.

No more pages to load.