Usulan Pembangunan Rumah Dinas Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Dikebut, Mulai Dari Tahap Perencanaan

oleh -193 Dilihat

PASURUAN,AIANews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan mengajukan usulan untuk membangun rumah dinas bagi pimpinan dewan.

Meskipun proyek ini dipastikan belum bisa terealisasi tahun ini akibat tekanan efisiensi anggaran dari pusat, rencananya terus dimatangkan.

Dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025, DPRD Kabupaten Pasuruan mengalokasikan anggaran untuk tahap perencanaan, yaitu pembuatan Detail Engineering Design (DED).

“Usulan pembangunan rumah dinas itu sudah masuk dalam P-APBD tahun ini, tapi baru tahap perencanaan. Kami targetkan pembangunannya bisa dimulai tahun 2026,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat.

Alasan Dibalik Usulan Pembangunan
Samsul menjelaskan beberapa alasan strategis di balik rencana ini.

Pertama, rumah dinas diyakini dapat mempercepat respons pimpinan dewan terhadap dinamika pemerintahan, karena lokasinya yang berdekatan dengan kompleks kantor DPRD akan membuat mobilitas dan koordinasi menjadi lebih efisien.

Selain itu, ia menegaskan bahwa pembangunan rumah dinas ini bukanlah soal gaya hidup mewah, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas kerja yang memadai bagi pejabat publik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Ini bukan soal gaya hidup, tapi lebih pada simbol tugas, tanggung jawab, sekaligus kehormatan jabatan,” terangnya.

Rumah dinas ini juga akan mencerminkan status pimpinan DPRD sebagai tokoh strategis daerah yang sejajar dengan kepala daerah.

Landasan hukumnya mengacu pada PP Nomor 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Permendagri Nomor 7/2006 terkait Standar Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.

Tantangan Anggaran di Tahun 2026
Meskipun demikian, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengakui bahwa realisasi pembangunan fisik rumah dinas sangat bergantung pada kondisi fiskal daerah.

Baca Juga:  Kantah ATR / BPN Tulungagung Gelar Apel Rutin Senin Pagi

Ia memprediksi APBD tahun 2026 akan cukup berat, terutama karena harus mengalokasikan belanja untuk gaji dan tunjangan P3K yang mencapai sekitar Rp 325 miliar.

“Kami realistis, akan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Kalau memungkinkan, 2026 dibangun,” tegasnya.

Senada dengan Samsul, Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan, Eddy Supriyanto, membenarkan bahwa tahun ini hanya disiapkan dana sekitar Rp 100 juta untuk penyusunan DED.

“Pembangunannya belum tahun ini, kita siapkan dulu gambaran teknisnya,” pungkas Eddy. (alm)