Surabaya, AIANews.id – Polrestabes Surabaya menetapkan 4 orang pelaku pengeroyokan terhadap Tjetjep Muhammad Yasin sebagai tersangka.
Keempatnya yakni, NBM alias Nikson (32) warga Semarang, AAJO alias Ando (24) warga Maluku, RDK alias Rio (19) warga Kepulauan Aru, dan AA alias Ade (30) warga Jambi.
Kapolrestabes Kombespol Luthfie Sulistiawan menyampaikan, keempat tersangka tersebut sehari-hari bekerja sebagai debt collector (DC).
Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka terbukti melakukan kekerasan terhadap korban dan pengerusakan barang di tempat kejadian.
“Para tersangka sudah kami tahan. Keempat tersangka ini kami jerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara,” terang Luthfie, Senin, 20 Januari 2025.
Berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim, Luthfie membeberkan bahwa keempat pelaku yang telah ditahan itu andil dalam menyebabkan korban luka memar di sekujur tubuh.
Misalnya, NBM alias Nikson. Dia merupakan koordinator penagihan. Saat kejadian, Nikson melakukan penarikan pada bagian tangan korban. Kemudian mendorong bahu korban, menyentuh dada, hingga menarik tangan korban.
Sedangkan AAJO alias Ando sempat menarik lengan korban, lalu mendorong bahu, dada, dan bagian punggung korban. Kemudian AA alias Ade (30) menahan dada korban agar tidak maju.
Adapun aksi kekerasan paling parah dilakukan RDK alias Rio. Pemuda ini tidak hanya mendorong dada korban, namun juga menendang kaki samping kanan dan menendang pantat korban.
“Kami sudah melakukan visum kepada korban. Hasilnya, terdapat luka memar kepala di belakang dan kiri, luka memar pada pipi kanan dan kiri, memar di leher belakang, punggung bagian atas, dan lengan atas,” tandasnya.
“Lalu untuk korban kedua yakni, APS selaku pemilik rumah makan, dia mengalami kerugian perabotan. Ada tiga buah kursi dan satu tempat sendok yang rusak akibat dibanting pelaku,” tambah Luthfie.
Dalam kasus ini, polisi tidak hanya menahan para pelaku. Akan tetapi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya, 1 buah flasdisk berisi rekaman video pengeroyokan, sebuah jaket warna cokelat, sebuah kemeja putih, satu potong kaos hijau bermotif hitam, 3 buah kursi plastik dengan kondisi rusak, dan 1 buah tempat sendok dalam kondisi rusak. (alm)



