MALANG, AIANews.id- Forkopimda Plus Kota Malang, melakukan sidak ke dua pasar tradisional, di wilayah Kota Malang. Sidak dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok penting (Bapoktang). Khusunya, menjelang bulan Ramadan, Idul Fitri 1446 H.
Kedua pasar itu, yakni Pasar Tawangmangu, Kecamatan Lowokwaru serta Pasar Madyopuro Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, mendampingi Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin, Kepala Diskopindag, Kasatpol PP, Kejaksaan Negeri Kota Malang, Wakasat Reskrim, Kanit Tipidter, serta Satgas Pangan Polresta Malang Kota.
“Kami telah memprofiling seluruh tengkulak dan menggali informasi terkait asal pengiriman barang. Semua data sudah kami kumpulkan. Jika ada pihak yang mencoba memainkan harga atau menimbun sembako, kami tidak akan segan untuk menindak tegas,” terang Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, saat ditemui di lokasi, Rabu 26 Februari 2025.
Selain itu, Kombes Pol Nanang memerintahkan Kasat Reskrim, Wakasat Reskrim, Kanit Tipidter, serta Satgas Pangan Polresta Malang Kota untuk terus memantau jalur distribusi sembako.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengungkapkan, bahwa harga cabai rawit saat ini berkisar antara Rp90.000 hingga Rp100.000 per kilogram, sementara minyak goreng merk ‘Kita’ dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET)
Pemkot Malang dan Polresta Malang Kota terus menjaga inflasi dan memastikan ketersediaan sembako terpenuhi selama Ramadan, bahkan akan terus intens melakukan koordinasi dengan Bulog untuk memastikan distribusi berjalan lancar.
Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin menjelaskan, Pemkot Malang bersinergi dengan Polresta Malang Kota untuk antisipasi penimbunan sembako, salah satunya melaksanakan pelaksanaan sidak ke pasar-pasar.
Langkah ini diharapkan mampu mengendalikan inflasi dan memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi hingga perayaan Idul Fitri 1446 H.
Sidak Forkopimda Plus kali ini, secara khusus memantau harga dan ketersediaan bahan pokok utama seperti beras, gula pasir, tepung terigu, cabai besar, cabai rawit, minyak goreng, bawang merah, bawang putih, daging sapi, daging ayam, serta telur ayam. (alm)



