Harga Tiket Bromo Naik Drastis, Dewan Minta Dievaluasi

oleh -337 Dilihat
Pengunjung Bromo.

Pasuruan, AIANews.id – Kenaikan harga tiket masuk kawasan wisata Gunung Bromo yang diberlakukan sejak akhir tahun lalu menuai protes dari masyarakat. Penurunan jumlah pengunjung, terutama pada masa libur Natal dan Tahun Baru, menjadi bukti nyata dampak dari kebijakan tersebut.

DPRD Kabupaten Pasuruan turut menyoroti masalah ini. Agus Setiya Wardana, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan mengungkapkan, selain harga tiket masuk yang dianggap terlalu mahal, pengunjung juga mengeluhkan biaya tambahan untuk membawa drone.

“Keluhan masyarakat ini harus kita dengarkan. Penurunan jumlah pengunjung, khususnya yang menggunakan sepeda motor menjadi indikator bahwa kenaikan harga tiket ini cukup signifikan mempengaruhi minat wisatawan,” ujar Wardana. Jumat 10 Januari 2025.

Menurut Wardana, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dan kementerian terkait untuk mengevaluasi kembali kebijakan kenaikan harga tiket ini.

“Kami berharap ada penyesuaian yang lebih rasional agar tidak membebani masyarakat dan tetap menjaga kelestarian alam,” tegasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data terbaru, harga tiket masuk kawasan Gunung Bromo untuk wisatawan domestik pada hari biasa naik dari Rp 29 ribu menjadi Rp 54 ribu. Sedangkan untuk hari libur naik dari Rp 34 ribu menjadi Rp 79 ribu. Sementara itu, untuk wisatawan mancanegara, harga tiket mengalami fluktuasi tergantung pada hari dan jenis kegiatan. (alm)

Baca Juga:  IDAI Desak Pemerintah Prioritaskan Gizi di Dua Tahun Pertama Kehidupan Bayi