Jan Hwa Diana dan Suami Ditahan, Polisi Segera Lengkapi Berkas Perkara

oleh -311 Dilihat
Detik-detik mobil milik korban dirusak oleh Jan Hwa Diana bersama suaminya, Handy Soenaryo.

SURABAYA,AIANews – Polrestabes Surabaya resmi melakukan penahanan terhadap pasangan suami istri (pasutri) Jan Hwa Diana dan Handy Soenaryo.

Keduanya merupakan tersangka dalam kasus perusakan mobil milik seorang kontraktor. Kini, berkas perkara keduanya tengah dilengkapi untuk proses sidang di pengadilan.

“Sudah dilakukan penahanan terhadap suami dan istri (Handy dan Diana, red). Saat ini menunggu pemberkasan untuk segera disidangkan,” kata Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan, Rabu, 14 Mei 2025.

Rina menjelaskan, penahanan terhadap kedua tersangka dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut dan mengantisipasi potensi tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

“Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti, penyidik Satreskrim telah melakukan penahanan terhadap tersangka,” tandasnya.

Seperti diketahui, Diana dan suaminya, Handy Soenaryo, berakhir di balik jeruji besi usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya.

Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

“Saudari D dan saudara H telah kami tetapkan tersangka pada tanggal 8 Mei 2025 dilanjutkan dengan penahanan. Kami sangkakan pasal 170 dan atau 406 juncto 55. Ancamannya maksimal 5 tahun 6 bulan penjara,” kata Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya AKP Rahmad Aji Prabowo, Jumat, 9 Mei 2025.

Aji menjelaskan, Diana dan Handy ditetapkan sebagai tersangka atas laporan polisi tertanggal 19 April 2025.

Laporan tersebut diperbaharui usai terlapor, Paul Stephnus, mendesak kepolisian untuk menindaklanjuti.

Perkaranya yakni, secara bersama-sama melakukan perusakan terhadap mobil sedan dan pikap milik Paul.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka terbukti melakukan tindak pidana perusakan terhadap barang yaitu mobil milik pelapor,” tandas Aji.(alm)

Baca Juga:  Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Khofifah: Pancasila Spirit Kehidupan Berbangsa dan Bernegara