PASURUAN,AIANews.id — Kelompok Masyarakat (Pokmas) Segitiga Emas Kabupaten Pasuruan, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), dan Indonesia Halal Partnership (IHP) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mempercepat sertifikasi halal.
Penandatanganan ini berfokus pada sosialisasi, edukasi, dan publikasi terkait Jaminan Produk Halal (JPH).
Acara berlangsung pada Senin, 1 September 2025, di Hotel Royal Senyiur, Prigen/Tretes.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Pokmas Segitiga Emas Gus H. Hamzah Pujiono, S.Ag, S.M.; Sri Ida Wahyuningsi, S.Pd., dari IHP; dan Fuji Subagio dari PHRI.
Turut hadir dalam acara ini Ani Rahmawati dari Dinas Pariwisata Kabupaten Pasuruan, Plt. Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan Mita Kristiani, S.H., M.H., Camat Prigen Ifan Gunardi, S.H., Plt. Lurah Prigen, Lurah Pecalukan, perwakilan pokmas dari 24 kecamatan, serta perwakilan BSI Pasuruan.
Menurut Gus Hamzah, kolaborasi ini merupakan langkah konkret untuk mewujudkan masyarakat yang makmur. Salah satu upaya utamanya adalah meningkatkan kualitas UMKM dan mempercepat proses sertifikasi halal agar produk lokal lebih berdaya saing dan keamanannya terjamin.
“Tujuan MoU ini adalah untuk mempercepat pengurusan sertifikasi halal, dan bagi anggota PHRI, ini menunjang pembentukan kawasan wisata halal, sejalan dengan program pemerintah ‘Indonesia menjadi pusat halal dunia’,” jelas Gus Hamzah.
Ani Rahmawati, perwakilan dari Dinas Pariwisata Kabupaten Pasuruan, menyambut baik kerja sama ini. Ia optimistis sinergi antara Pokmas Segitiga Emas, PHRI, dan IHP akan berdampak besar bagi masa depan Kabupaten Pasuruan.
“Dengan ditandatanganinya kerja sama ini, kewajiban kita dalam mewujudkan perlindungan kehalalan produk di Kabupaten Pasuruan dapat kita laksanakan bersama-sama. Semoga upaya ini mendapatkan ridho Allah SWT,” ujar Ani.(alm)



