PASURUAN,AIANews.id — Maraknya penyalahgunaan narkoba di Indonesia, termasuk hingga ke pelosok desa di Kabupaten Pasuruan, menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Kondisi ini dinilai sangat mengkhawatirkan karena dampaknya yang berbahaya bagi pengguna, keluarga, dan masyarakat luas.
Menanggapi hal ini, Gerakan Indonesia Anti Narkoba (GIAN) kini hadir di Kabupaten Pasuruan.
Organisasi ini diharapkan bisa menjadi perpanjangan tangan kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memerangi narkoba.
Polisi sendiri sangat mendukung inisiatif ini, terutama dalam menjangkau wilayah yang sulit terjangkau.
Pengurus GIAN Kabupaten Pasuruan dipimpin oleh Gus H. Hamzah Pujiono, S.Ag., SM, dan dilengkapi dengan delapan bidang, di antaranya Bidang Penyuluhan dan Pencegahan, serta Bidang Advokasi, Hukum, dan HAM.
Dengan struktur ini, GIAN diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam membantu pemerintah memberantas peredaran narkoba di wilayah Pasuruan.
Gus Ham, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa perkenalan pengurus GIAN kepada publik menunjukkan keseriusan dan tanggung jawab bersama untuk memberantas peredaran narkoba.
Ia juga menambahkan bahwa GIAN merupakan salah satu pelopor dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Narkotika (P4GN) yang telah mendapat penghargaan dari Istana.
“Kami merasa prihatin terhadap fenomena ini, khususnya di Kabupaten Pasuruan. Sampai saat ini, jumlah pengguna narkoba terus bertambah,” ujar Gus Ham.
Ia pun berpesan kepada seluruh pengurus GIAN untuk menjaga dan meningkatkan semangat dalam memerangi narkoba, dan menjadikan kerja nyata sebagai prioritas, yaitu Bersih-Bersih Narkoba di Kabupaten Pasuruan.
Gus Ham menegaskan bahwa GIAN sangat mengharamkan narkoba. “Mulai saat ini, GIAN siap membantu pihak kepolisian dan BNN, serta memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba yang sangat merusak masa depan anak bangsa,” tutupnya.(alm)



