KPU Kota Madiun Tetapkan Cawali dan Cawawali Terpilih Pada 9 Januari Besok

oleh -974 Dilihat
Paslon Walikota dan Wakil Walikota Madiun Maidi - Bqgus Panuntun saat debat Pilkada lalu.

Madiun, AIANews.id – Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Madiun terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 akan segera ditetapkan. Senin (6/1) kemarin, KPU Kota Madiun telah menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) setelah menunggu sekitar satu bulan.

Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari mengatakan, penetapan pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota bakal dilakukan serentak pada tanggal 9 Januari 2025 besok. Berdasarkan hasil rekapitulasi, Paslon nomor urut 2, Maidi-F Bagus Panuntun (Madiun) mendulang suara terbanyak dan berhak ditetapkan menjadi kepala daerah terpilih.

“Paslon Madiun berhasil mengantongi 65.583 suara,” kata dia dikonfirmasi Selasa (7/1).

Sedangkan Paslon nomor urut 1, lanjut Pita. Yakni Inda Raya Ayu Miko Saputri-Aldi Dwi Prastianto (Dadi) hanya 5.522 suara dan Paslon nomor urut 3, Bonie Laksmana-Bagus Rizki Dinarwan (Bonus) 45.923 suara.

“Ini adalah tugas terakhir KPU untuk wali kota. Kalau Pilgub masih proses karena ada gugatan,” sebutnya.

Diketahui, penetapan paslon terpilih akan berlangsung di Sun City Madiun pukul 12.00 WIB. Dengan mengundang Paslon terpilih, Bawaslu dan partai politik pengusul. Agenda itupun menjadi tugas KPU daerah yang terakhir.

“Setelah ini tugas KPU sudah selesai, mengenai pelantikan akan menjadi kewenangan Pemerintah Pusat,” tuntasnya. (alm)

Baca Juga:  Menag Bertemu Dubes Saudi, Bahas Haji hingga Pendidikan

No More Posts Available.

No more pages to load.