Mantan Karyawan UD Sentosa Seal Bongkar Dugaan Praktik Tebus Ijazah

oleh -235 Dilihat
Dewi Indah Sari.

SURABAYA, AIANews.id –  Dugaan praktik penahanan ijazah di UD Sentosa Seal kembali mencuat.  Dewi Indah Sari (25), mantan karyawan asal Malang yang bekerja sebagai accounting selama satu bulan (November-Desember 2024),  mengungkapkan dirinya harus membayar tebusan Rp2 juta untuk mendapatkan kembali ijazahnya saat mengundurkan diri.

Dewi mengaku memilih resign karena khawatir akan sanksi denda yang besar. Ia menyaksikan sendiri seorang karyawan dikenai denda Rp3 juta akibat kesalahan perhitungan, sementara gajinya hanya Rp2 juta.

“Saya sempat ditanya Ce Jan Hwa Diana (owner) kenapa baru kerja satu bulan buru-buru resign. Saya jelaskan pekerjaan sebagai accounting itu berhubungan soal perhitungan, ada rasa khawatir kalau misalkan ada salah hitung harus menanggung denda. Akhirnya saya diizinkan resign, dan ijazah saya dikembalikan setelah menebus Rp2 juta,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dewi menceritakan bahwa ia menemukan lowongan pekerjaan tersebut melalui Instagram.  Proses perekrutannya terbilang singkat, tanpa tes, hanya wawancara singkat dan training dua hari.

“Gak ada tes, setelah interview training kerja dua hari lalu kerja normal. Cuma waktu interview dikasih pilihan bayar Rp2 juta atau ijazah ditahan, akhirnya saya kasih ijazah waktu sekolah SMA,” tuturnya.

Dewi mengaku tidak mengenal Nila Har Diani secara pribadi, namun mengetahui namanya sering dibicarakan di antara karyawan karena beberapa kali mengirimkan surat somasi ke perusahaan.  “Setiap ada surat somasi bos-bosnya itu bilang ke karyawan sudah gak usah digubris,” imbuhnya.

Menanggapi tudingan tersebut, Ce Jan Hwa Diana membantah keras dan menyebutnya sebagai fitnah dan anarki. Ia menantang pihak yang menuduh untuk menggunakan jalur hukum dan menyerukan pentingnya asas praduga tak bersalah, menyinggung aksi demo yang dilakukan di gudang UD Sentosa Seal.

Baca Juga:  Operasi Keselamatan Semeru 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tekan Laka Lantas Dengan Pendekatan Humanis

“Misalnya ada orang dituduh maling, apakah pantas langsung didemo?, kalau bagi saya itu, damai itu indah,” tegasnya.(alm)