Operasi Gabungan Temukan 500 Batang Rokok Ilegal di Surabaya

oleh -184 Dilihat
Petugas gabungan menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal di toko wilayah Surabaya pusat dan selatan.

SURABAYA, AIANews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo, Kejaksaan Negeri Surabaya, dan TNI-Polri menggelar operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal pada Rabu (18/6).

Operasi yang menyasar enam toko kelontong di Surabaya Pusat dan Selatan ini berhasil mengamankan 500 batang rokok ilegal dari dua toko.  Rokok-rokok tersebut melanggar ketentuan peruntukan dan pita cukai.

Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Bea Cukai Sidoarjo, I Gusti Agung, menjelaskan bahwa temuan ini akan ditelusuri lebih lanjut untuk mengidentifikasi produsen dan jalur distribusi rokok ilegal tersebut.

Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan operasi bersama dan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat,  memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk kampanye anti-rokok ilegal.

“Giat hari ini kami temukan ada dua toko yag menjual rokok ilegal, paling banyak yang kami temui adalah rokok salah peruntukan dan rokok salah peruntukan (pita cukai berbeda). Jumlah rokok ilegal yang kami temukan ada 500 batang rokok,” kata I Gusti Agung, Kamis (19/6).

Dari hasil temuan tersebut, untuk barang bukti berupa rokok ilegal tersebut langsung diamankan oleh pihaknya guna dilakukan proses lebih lanjut.

“Untuk hasil temuan akan kami lakukan pendalaman, kami akan lakukan pengecekan siapa produsennya, dan bagaimana alur pendistribusiannya,” kata Agung.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Kota Surabaya, Agnis Juistityas, menambahkan bahwa operasi ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pemilik toko kelontong agar lebih selektif dalam menerima pasokan rokok dan menghindari penjualan rokok ilegal.

“Kami imbau kepada para penjual, karena peredaran rokok ilegal ini biasanya dimulai dari para penjual terlebih toko kelontong ini banyak tersebar disekitar masyarakat. Kami harap mereka lebih selektif dalam menerima rokok dari para sales,” kata Agnis.

Baca Juga:  Unugiri Sukses Gelar Pelantikan Pejabat Struktural Tahun Periode 2025-2027

Masyarakat diimbau untuk melaporkan temuan penjualan rokok ilegal melalui kanal resmi Bea Cukai Sidoarjo atau petugas keamanan terdekat.  Kerja sama dan kesadaran masyarakat dianggap krusial untuk menekan peredaran rokok ilegal di Surabaya. (alm)