Wujudkan Harapan Warga, Pengurugan Tahap 2 Makam Kebraon Gg 5 Mulai Terealisasi

oleh -19 Dilihat
Oplus_131072

SURABAYA, aianews.id – Penantian panjang masyarakat Lingkungan 3 Kemlaten, Kelurahan Kebraon, akhirnya membuahkan hasil. Usulan pengurugan makam yang telah diperjuangkan sejak tahun 2024 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kini mulai menemui titik terang.

Proyek pengurugan Tahap 2 resmi direalisasikan pada tahun 2026 ini, melanjutkan Tahap 1 yang sebelumnya telah sukses dirampungkan pada tahun 2023 lalu.

​Antusiasme warga menyambut kelanjutan proyek ini terlihat jelas dari padatnya kehadirannya dalam acara selamatan tumpeng yang digelar di area makam Kebraon Gang 5.

Selamatan ini menjadi simbol rasa syukur atas dimulainya perbaikan fasilitas pemakaman umum tersebut.

​”Alhamdulillah, akhirnya pengurugan tahap 2 terealisasi juga. Kalau musim hujan, kami biasanya kesulitan untuk ziarah kubur karena area makam sering terendam air,” ujar salah satu ahli waris yang hadir di lokasi.

Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kebraon Bangkit selaku pelaksana proyek telah menggelar sosialisasi bersama pada Rabu, 13 Mei 2026 malam di Balai Lingkungan 3 Kemlaten.

​Selaku Pelaksana Pengurugan Imam S, sekaligus Ketua Pokmas Kebraon Bangkit, menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah ini secara transparan.

Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh Lurah Kebraon, Ketua LPMK, Sie Trantib beserta staf kelurahan, Ketua RW 5 & 7, para Ketua RT di Lingkungan 3, penggali kubur, juru kunci makam, modin, hingga tokoh masyarakat setempat.Namun, Ketua RW 6 berhalangan hadir dalam pertemuan tersebut.

​Dalam pemaparannya, Konsultan Perencana menampilkan detail teknis proyek menggunakan layar slide:
​Jenis Material: Sirtu (Pasir Batu)
​Volume Urugan: \pm 600 m³
​Ketinggian Rata-rata: 40–45 cm di atas permukaan tanah awal
​Imam S juga memastikan bahwa papan nama proyek dan rambu peringatan akan segera dipasang di lokasi.

Hal ini bertujuan agar masyarakat mengetahui secara jelas besaran nilai proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2026 beserta durasi pengerjaannya.

Baca Juga:  Miliki Riwayat Asma Akut, Lansia Sebatang Kara di Pecindilan Ditemukan Tak Bernyawa

​Demi kelancaran proyek, Pokmas Kebraon Bangkit telah menyusun resume rapat yang disepakati bersama tokoh masyarakat.

Salah satu poin pentingnya adalah mekanisme teknis pengerjaan, yaitu pembongkaran kijing makam yang hanya dilakukan sampai batas tanah, tanpa menyentuh bagian dalam kubur.

​Sebagai tindak lanjut, pada Sabtu, 15 Mei 2026 pukul 15.00 WIB, warga dan ahli waris berkumpul untuk melangsungkan tumpengan yang dilanjutkan dengan pemasangan patok tanda makam.

Pokmas telah menyiapkan sebanyak 870 patok yang akan dipasang secara bertahap selama 5 hari.Pihak RT dan RW juga diimbau untuk aktif menginformasikan hal ini kepada seluruh ahli waris.

​”Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam pengawasan, agar proyek ini berjalan lancar dan betul-betul memberikan manfaat jangka panjang bagi orang banyak,” tutur Imam S.

​Sangat Disayangkan: Muncul Aksi Provokasi di Tengah Jalannya Proyek
​Kendati sebagian besar warga mendukung penuh, perjalanan proyek ini sempat diwarnai aksi tidak menyenangkan dari salah satu oknum tokoh masyarakat.

Oknum tersebut diketahui mengambil rekaman video di lokasi proyek tanpa izin dari pihak pelaksana.

​Tidak hanya itu, oknum tersebut juga diduga melakukan tindakan provokatif dengan mengajak warga dan Ketua RT untuk tidak mempercayai kinerja Pokmas.

Padahal, seluruh mekanisme dan kesepakatan pengerjaan telah ditandatangani bersama dalam resume rapat resmi, yang hasilnya juga telah dibagikan kepada Ketua RW untuk disebarluaskan kepada masyarakat pemilik ahli kubur di Kebraon Gang 5.

​Pihak pelaksana berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu sepihak dan tetap mengawal proyek ini bersama-sama hingga tuntas demi kepentingan umum.(mtr)