488 Warga Binaan Rutan Gresik Dapat Remisi, 13 Langsung Bebas

oleh -163 Dilihat

Gresik,AIANews.id –Suasana haru menyelimuti halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Gresik pada peringatan HUT ke-79 RI. Sebanyak 488 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik menerima remisi umum, sebuah bentuk pengurangan masa hukuman. Lebih istimewa lagi, 13 di antara mereka langsung menghirup udara bebas setelah hari itu.

Acara simbolis penyerahan remisi dilakukan langsung oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, didampingi Wakil Bupati Aminatun Habibah dan Kepala Rutan Gresik, Disri Wulan Agus Tomo.

Kehadiran para pejabat daerah ini semakin menegaskan pentingnya momen bagi para warga binaan.

“Remisi ini adalah bentuk apresiasi atas disiplin dan ketekunan mereka dalam mengikuti program pembinaan di Rutan,” ujar Bupati Fandi Akhmad Yani.

Ia berharap, dengan adanya remisi ini, para warga binaan dapat semakin termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Kepala Rutan Gresik, Disri Wulan, menambahkan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari upaya reintegrasi sosial.

“Kami berharap mereka dapat kembali diterima di masyarakat dan menerapkan ilmu yang telah mereka dapatkan selama menjalani pembinaan,” ungkapnya.

Momen pembebasan 13 warga binaan menjadi sorotan tersendiri. Sujud syukur dan tangis haru bercampur menjadi satu, menandakan betapa berartinya kebebasan bagi mereka.

Sebelum benar-benar bebas, mereka menjalani sejumlah prosedur administratif sebagai bentuk verifikasi terakhir.

“Ini adalah hari yang sangat membahagiakan,” ujar salah seorang warga binaan yang berhasil mendapatkan remisi penuh. Ia berjanji akan memanfaatkan kesempatan kedua ini untuk hidup lebih baik.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fandi Akhmad Yani memberikan pesan khusus kepada para warga binaan yang belum mendapatkan remisi.

“Jangan putus asa.Teruslah berbuat baik dan manfaatkan waktu yang ada untuk belajar dan memperbaiki diri,” pesannya.

Baca Juga:  Gubernur Cek Kesiapan Koperasi Merah Putih Desa Kupang Jabon Sidoarjo

Pemberian remisi ini mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat Gresik. Mereka berharap para mantan narapidana dapat kembali ke masyarakat dan menjadi warga negara yang produktif.(alm)