Cari Bukti Tambahan, Polda Jatim Geledah Gudang dan Rumah Milik Jan Hwa Diana

oleh -224 Dilihat
Mobil Inafis Polda Jatim di Gudang CV Sentoso Seal milik Jan Hwa Diana

SURABAYA, AIANews.id –  Tim Inafis Polda Jatim melakukan proses penggeledahan gudang CV Sentoso Seal di Komplek Pergudangan Margomulyo, Kamis 15 Mei 2025. Penggeledahan ini adalah tindak lanjut laporan 44 mantan karyawan yang ijazah ditahan oleh Jan Hwa Diana.

CV Sentoso Seal, perusahaan suku cadang mobil milik pasangan suami istri (pasutri) Jan Hwa Diana dan Hendy ini, melakukan penipuan, penggelapan, penahanan ijazah dan menghilangkan barang.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim inafis Polda Jatim tiba di gudang CV Sentoso Seal pukul 15.30. Pintu utama dan samping masih tersegel garis Satpol PP Pemkot Surabaya. Tak hanya tim Inafis Polda Jatim, penggeledahan ini juga dilakukan jajaran Polrestabes Surabaya dan Satpol PP.

Sementara itu, suami Diana, Hendy yang menggunakan baju tahanan orange terlihat berada di dalam salah satu mobil petugas. Petugas mencoba membuka di pintu samping bagian luar yang disegel Satpol PP. Namun, tidak dapat dibuka karena pintu dalam disegel berlapis.

Sehingga, diduga polisi memutuskan untuk bergeser melakukan penggeledahan di lokasi kedua yakni kediaman Diana dan Hendy yang berlokasi di kawasan perumahan Prada Permai, Dukuh Pakis.

Kuasa hukum korban, Krisnu Wahyuono mengatakan, pihak kepolisian melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti tambahan. “Hari ini dilakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti tambahan,” kata dia.

“Atau mencari keberadaan ijazah atau alat bukti tambahan yang diduga ada di sini dan nanti ada di beberapa titik. Tergantung pihak kepolisian” imbuh dia.

Ia mengatakan, kepolisian tengah mencari barang bukti atas laporan sejumlah eks karyawan ke Polda Jatim atas dugaan penipuan, penggelapan, penahanan ijazah dan menghilangkan barang.

“Kalau ditemukan ijazah, mungkin itu yang akan menjadi poin. Hal-hal mengenai itu kepolisian yang tahu. Ini laporan dari Polda,” jelas dia.

Baca Juga:  Unjuk Rasa, MMPJ Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas Nasional

Krisnu mengklaim, setelah dari kediaman Diana dan Hendy, polisi akan kembali ke gudang Sentoso Seal untuk melanjutkan penggeledahan. “Nanti akan ke sini lagi. Targetnya akan masuk ke gudang untuk mencari tambahan bukti,” pungkas dia.

Sebelumnya, puluhan karyawan melapor ke Polda Jatim dengan tiga dugaan tindak pidana. Laporannya tertera dalam LP/B/542/IV/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.

Bukan hanya perihal penahanan ijazah. Puluhan mantan karyawan Diana itu melapor ke Polda Jatim dengan tiga dugaan tindak pidana. Yakni, penipuan, penggelapan, dan penghilangan barang.

Mereka melaporkan pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana dan Hendy berserta stafnya atas nama Veronika. Kini, status laporan itu dinaikkan oleh Ditreskrimum Polda Jatim dari penyelidikan menjadi penyidikan.(alm)