Jelang Keberangkatan Perdana, Asrama Haji Surabaya Ingatkan Calon Jemaah, Jangan Nekat Bawa Ini

oleh -78 Dilihat

SURABAYA,AIANews.id – Suasana persiapan keberangkatan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi di Asrama Haji Embarkasi Surabaya semakin terasa. Kloter pertama yang membawa calon jemaah haji asal Kediri dijadwalkan tiba pada hari Kamis, 1 Mei 2025, pukul 07.40 WIB.

Menjelang momen penting tersebut, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Gartaman, mengimbau seluruh calon jemaah haji untuk menjaga kesehatan dan fokus pada ibadah.

Pihaknya juga menegaskan adanya sejumlah barang yang dilarang dibawa ke asrama haji.

“Kami ingatkan agar tidak membawa barang bawaan yang tidak perlu. Petugas akan melakukan penyitaan,” tegas Gartaman pada Kamis 24 April 2025.

Sebanyak 97 kloter dengan total 35.152 jemaah haji dari Jawa Timur akan diberangkatkan langsung dari Bandara Internasional Juanda Surabaya menuju Tanah Suci.

Gartaman menyoroti kebiasaan sebagian calon jemaah yang masih terpikir soal urusan konsumsi pribadi hingga berencana membawa perlengkapan masak.

“Yang paling sering adalah membawa rokok dalam jumlah banyak dilarang,” kata Gartaman.

Dia paham, membawa rokok dalam jumlah banyak itu memang menguntungkan. Bisa dijual lagi atau untuk konsumsi sandiri.

“Sebab harga rokok di Tanah Suci bisa lebih mahal,” kata Gartaman.

Harganya bisa tiga kali lipat lebih mahal dari harga di tanah air. Namun pantia tidak melarang jemaah membawa rokok. Tapi jumlahnya dibatasi tidak lebih dari 2 slop. Di bawah jumlah ini diperbolehkan.

“Semua kebutuhan jemaah selama di Tanah Suci akan dicukupi oleh panitia ibadah haji. Kami harapkan para jemaah fokus pada ibadah saja,” ujarnya.

Secara spesifik, Gartaman melarang keras calon jemaah membawa alat masak apapun, termasuk heater atau kompor listrik dengan alasan membuat minuman panas.

Selain itu, minyak goreng dan benda-benda yang dianggap jimat atau “sikep” untuk keselamatan juga dilarang dibawa.

Baca Juga:  Identitas Mayat Wanita Dalam Koper Di Ngawi Terungkap, Keluarga Minta Pelaku Ditangkap

“Yang paling sering ditemukan adalah calon jemaah membawa rokok dalam jumlah yang banyak, dan ini juga dilarang,” ungkap Gartaman.

Pihaknya memahami bahwa membawa rokok dalam jumlah banyak bisa dianggap menguntungkan karena harga rokok di Tanah Suci yang lebih mahal. Namun, panitia membatasi jumlah rokok yang boleh dibawa, yakni tidak lebih dari 2 slop per jemaah.

Larangan lain yang ditekankan adalah membawa jimat, “sikep”, rajah, atau benda-benda lain yang sejenis. Gartaman berharap calon jemaah dapat mematuhi peraturan ini demi kelancaran proses keberangkatan dan kekhusyukan ibadah di Tanah Suci.(alm)