Kabar Baik Untuk Warga Jatim, Pajak Kendaraan Tidak Naik, BBN 2 Gratis

oleh -366 Dilihat

SURABAYA,AIANews.id – Diyah Eksi, Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Surabaya Barat, mengumumkan kabar baik bagi masyarakat Jawa Timur.

Dalam sosialisasi pajak yang diadakan hari ini, Diyah menegaskan bahwa tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di tahun 2025.

Lebih lanjut, Diyah juga menyampaikan kebijakan baru terkait Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pada hari jumat 17 Januari 2025.

Mulai tanggal 5 Januari 2025, BBNKB kedua (BBNKB-II) untuk semua jenis kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, diberikan secara gratis. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam melakukan balik nama kendaraan.

“Dengan pembebasan BBNKB-II, diharapkan masyarakat akan lebih terdorong untuk memiliki kendaraan sendiri dan melakukan balik nama sesuai ketentuan,” ujar Diyah.

“Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meringankan beban masyarakat dan mendorong masyarakat untuk Memiliki kendaraan bermotor dengan atas nama sendiri,” ujar Diyah.

“Kami berharap dengan adanya kebijakan ini, masyarakat dapat lebih nyaman dalam memiliki kendaraan dan tidak perlu khawatir dengan beban pajak yang tinggi. Selain itu, kami juga berharap kebijakan ini dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui peningkatan jumlah kendaraan yang terdaftar,” tutupnya.(alm)

Baca Juga:  Jalan Sehat Meriahkan Minggu Pagi di Tambakrejo