Malang, AIANews.id – Renovasi atas stadion Kanjuruhan yang dilakukan Waskita Karya, saat ini sudah rampung 100% dan sudah diserahkan pada pemerintah pusat. Namun saat ini pihak Waskita Karya memiliki tanggungan perawatan selama 360 hari hingga tanggal 25 Desember 2025 nanti.
” secara fisik pembangunan yang dilakukan Waskita Karya sudah rampung, kami kesini untuk melihat secara langsung apakah memang sudah sesuai atau tidak,” terang, ketua Komisi 3 DPRD kabupaten Malang, Dr. Tantri Bararoh, Rabu (22/1/2025)
Namun perlu diketahui saat ini untuk perawatan satadion Kanjuruhan, masih ada ditangan Waskita Karya selama 360 hari kedepan. Sesuai dengan aturan yang ada memang pihak ketiga, mempunyai kewajiban untuk lakukan perawat yang waktunya sesuai dengan kontrak.
Karena untuk melakukan renovasi stadion Kanjuruhan pihak PUPR, menganggarkan Rp 357 milyar. Guna menuju stadion yang representatif, memenuhi unsur keamanan kenyamanan dan memenuhi standar FIFA
” stadion Kanjuruhan sudah memenuhi standar, karena renovasi yang dilakukan Waskita melakukan penguatan pada struktur bangunan,” kata, Tantri.
Sehingga hasilnya, bangunan stadion Kanjuruhan tidak diragukan lagi untuk kedepannya. Hal itu diketahui setelah Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang melakukan Sidak, yang dipimpin langsung oleh ketuanya Dr. Tantri Bararoh.
Terkait serah terima oleh pemerintah pusat terhadap Pemkab Malang, saat ini masih sedang berproses sambil menunggu masa perawat habis. ” karena untuk proaes serah terima antara pemerintah pusat dengan Pemkab Malang bisa dimungkinkan membutuhkan waktu yang cukup lama,” imbuh, Tantri.
Sementara itu menurut Kadispora kabupaten Malang, Dr. Moh. Hidayat, pihaknya tidak mau gegah dalam menerima penyerahan aset atas stadion Kanjuruhan. Namun terlebih dahulu akan dilakukan survei bersama, antara Pemkab Malang, PUPR, Waskita dan Kepolisian. Tujuan dilakukan pengecekan bersama, untuk menghindari kemungkinan- kemungkinan yang tidak di inginkan bersama.
” pengecekan bersama untuk menghilangkan keraguan dan melihat secara langsung kondisi fisik apakah sesuai atau tidak dengan perencanaan awal,” ujar, Dayat panggilan akrabnya M. Hidayat.
Karena begitu tingginya biaya perawatan untuk stadion Kanjuruhan, jadi harus dilakukan kepastian atas pelaksanaan renovasi tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.
Makanya dalam pengecekan harus dilakukan bersama, dengan tujuan untuk menghindari kesalahan dari pihak lain. Namun nantinya yang bakal menanggung Pemkab Malang, makanya harus clear didepan sehingga semuanya nanti enak.
Seperti yang dicontohkan, untuk biaya lampu dan rumput tidak kurang dari Rp 90 juta lebih/ bulan, belum lagi perawatan infrastruktur lainnya. ” makanya harus clear didepan agar, agar tidak terjadi pembengkaan perawatan nantinya,” tegas, Dayat.(alm)



