KPU Kota Probolinggo Tetapkan Rekapitulasi Pilwali Dimenangkan Paslon Amanah

oleh -842 Dilihat
KPU Kota Probolinggo Tetapkan Rekapitulasi Pilwali Dimenangkan Paslon Amanah.

Probolinggo, AIANews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan Walikota dan pemilihan Gubernur Jawa Timur 2024. Dalam rapat pleno terbuka diputuskan Pasangan Amanah pemenang dengan suara terbanyak tingkat kota Probolinggo. Selasa (03/12/2024)

Keputusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal. Dalam keputusan KPU Kota Probolinggo nomer 366 tahun 2024, pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota nomer urut 3 Dokter Aminuddin – Ina Buchori menjadi pemenang pilwali dengan suara terbanyak. Totalnya, 53.520 suara.

Kemudian runner up atau urutan kedua ialah paslon Hadi Zainal Abidin – Zainal Arifin atau nomer urut 04 dengan total suara 50.897. Urutan ketiga diduduki palson Fernanda Zulkarnain – Abdullah Zabut nomer urut 02 dengan total suara 30.643. Lalu posisi keempat ialah paslon Sri Setyo Pertiwi – Moh. Rahman Sawaluddin nomer urut 01 dengan total suara 1.650.

Sebelum diputuskan, lebih dulu Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) membacakan rekapitulasi tingkat kecamatan. Bergantian lima kecamatan membacakan rekapitulasi. Hadir pula saksi masing-masing paslom serta Komisioner Bawaslu sebagai pengawas atau penyanggah jika ada temuan maupun kejanggalan.

Ketua KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal menyampaikan Pilkada 2024 di Kota Probolinggo berjalan dengan lancar. Hingga tahapan pembacaan perolehan suara tingkat kota. “Pilkada 2024 ini berjalan dengan baik, aman, lancar, kondusif dan terpenuhi secara prosedural,” katanya,

Ketua KPU menambahkan, setelah dibacakannya keputusan perolehan suara terbanyak tingkat kota, KPU akan menunggu selama tiga hari jika ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Nantinya jika tidak ada, MK akan bersurat ke KPU RI, misalkan Kota Probolinggo tidak ada gugatan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Jamuan Santap Malam IAF 2024 Presiden Jokowi Pamer Budaya Nusantara

Namun saat pengumuman rekapitulasi tingkat kota tersebut ada penandatanganan berita acara dan keputusan KPU Kota Probolinggo. Namun, saksi dari paslon 04 enggan menandatangani.

Nasihin, saksi dari paslon nomor urut 04 mengatakan, dirinya tidak membubuhkan tandatangan karena ada arahan. Pihaknya mengaku menjalankan intruksi dari Pimpinannya. Alasannya, menurut Nasihin, itu menjadi kewenangan paslon langsung.

“Intinya kami menjalankan intruksi pimpinan, salinan kami tetap terima, tapi tidak kami tandatangani. Karena kami mengajukan keberatan. Tapi jelasnya saya tidak bisa menjawab,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal menyatakan, tidak bersedianya saksi paslon 04 menandatangani keputusan, tidak akan berpengaruh. Meurutnya, keberatan penandatanganan diperbolehkan asal dengan alasan yang jelas.

“Ini kan pengumuman suara terbanyak ya. Kalau penetapan paslon terpilih, itu nanti menunggu gugatan MK selama tiga hari, jika. Kalau dari saksi paslon 04 itu dijelaskan tidak bersedia sebab adanya kasus money politik sama bantuan PIP yang disebut dijadikan sebagai alat kampanye. Kami menerima, dan tidak masalah,” jelas Radfan. (alm)

No More Posts Available.

No more pages to load.