Menag dan KPAI Bersatu Lindungi Santri Dari Kekerasan Seksual

oleh -922 Dilihat

Jakarta,AIANews.id — Pemerintah semakin serius dalam upaya melindungi anak, khususnya santri, dari ancaman kekerasan seksual. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, sepakat untuk memperkuat kolaborasi dan mengambil langkah-langkah konkret dalam mengatasi masalah ini.

Menag Nasaruddin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan seksual, terutama yang terjadi di lingkungan pesantren.

“Kami akan membentuk panitia khusus untuk menindaklanjuti setiap kasus dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku,” tegasnya, pada hari Kamis 2 Januari 2024.

KPAI juga mendesak agar program perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan dioptimalkan.

“Kami usulkan pembentukan Satgas Pencegahan dan Percepatan Penanganan kekerasan di pesantren. Selain itu, program ‘Pesantren Ramah Anak’ juga perlu segera direalisasikan,” ujar Ai Maryati.

Kolaborasi antara Kemenag dan KPAI ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para santri dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.(alm)

Baca Juga:  Kunjungan ke Ponpes Al Fatah, Cagub Risma Berdiskusi Kesejahteraan Umat serta Peran Masyarakat Dan Pemerintah

No More Posts Available.

No more pages to load.