SURABAYA, AIANews.id – Aparat kepolisian gabungan dari Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya berhasil membubarkan ribuan massa aksi yang menggelar unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Setelah adzan magrib, personel dari Brimob terus melakukan upaya mendorong massa aksi untuk membubarkan diri. Upaya ini membuahkan hasil, di mana petugas berhasil membubarkan massa hingga ke Jalan Pemuda, tepatnya di depan Delta Plaza.
Sekitar pukul 18.30 WIB, massa yang mengenakan pakaian serba hitam akhirnya membubarkan diri, sehingga arus lalu lintas di jalan tersebut kembali normal.
Selain itu, petugas juga melakukan tindakan serupa terhadap massa yang masih berkerumun di sekitar Jalan Yos Sudarso. Dengan upaya yang berkelanjutan, petugas berhasil memukul mundur massa hingga ke area Balai Kota Surabaya. Sekitar pukul 19.00 WIB, seluruh massa aksi berhasil dibubarkan, dan jalan-jalan yang sebelumnya ditutup akhirnya dapat kembali dilalui oleh pengguna jalan.
Setelah berhasil membubarkan massa, petugas kepolisian kemudian meninggalkan lokasi.
Meski demikian, pasca pembubaran massa, terlihat sejumlah batu masih berserakan di beberapa ruas jalan dan bekas coretan masih terlihat di beberapa titik lokasi unjuk rasa.
Petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup Surabaya terlihat sibuk melakukan pembersihan di Jalan Gubernur Suryo. Sementara untuk akses Jalan Gubernur Suryo masih belum bisa dilewati hingga sekarang. (alm)



