Refleksi KY: Perkuat Integritas Hakim, Tanggapi Keprihatinan Masyarakat

oleh -168 Dilihat
komisiyudisial.go.id/2024

Jakarta, AIAnews.id – Komisi Yudisial Indonesia mengimbau media untuk secara aktif memantau integritas hakim sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap putusan pengadilan, dengan tujuan memulihkan kepercayaan terhadap lembaga peradilan.

Dalam diskusi bertajuk ‘Refleksi Penegakan Integritas Hakim Demi Peradilan yang Bersih’ di Purwokerto, Jawa Tengah, Nurdjanah menekankan pentingnya peran media dalam mendukung independensi peradilan. Komisi ini bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi dengan pers untuk meningkatkan integritas hakim dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai inisiatif mereka untuk mewujudkan peradilan yang lebih bersih, dengan menyoroti pentingnya kemitraan ini dalam menumbuhkan pemahaman atas upaya mereka.

Sejak Januari hingga Juli 2024, KY menerima 573 laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran peradilan, yang menunjukkan tingginya harapan masyarakat terhadap integritas peradilan. Dukungan dari semua sektor, termasuk media, sangat penting bagi kewenangan KY.

Nurdjanah menekankan pentingnya peran media massa dalam mendukung tugas Komisi Yudisial (KY) dan menjadi jembatan antara KY dan masyarakat. Ia mencatat bahwa media massa dapat mempengaruhi kekuasaan kehakiman dan menyoroti perlunya KY untuk merefleksikan integritas hakim, terutama mengingat keputusan kontroversial yang menarik perhatian publik. Meski mengakui kekhawatiran masyarakat, Nurdjanah mengingatkan, kewenangan KY hanya sebatas menegakkan kode etik hakim. Ia menyatakan keinginan untuk kolaborasi yang lebih kuat antara KY dan media massa untuk menegakkan integritas peradilan, mengakui sinergi yang ada yang perlu diperkuat. (Fj)

Baca Juga:  Sediakan 79.925 Hektare Tanah untuk Program Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron Akan Pastikan Potensinya Awal Tahun Depan